PHT : konsepsi pengendalian OPT
(Organisme Pengganggu Tumbuhan) dengan pendekatan ekologi yang multidisiplin
untuk mengelola populasi hama dan penyakit dengan memanfaatkan beragam taktik
pengendalian yang kompatibel dalam suatu
kesatuan koordinasi pengelolaan
MENGAPA
HARUS PHT ?
Kesadaran akan keamanan pangan
Kebijakan Pemerintah (UU No.12 Tahun 1992, tentang Sistem Budidaya Tanaman)
TAKTIK PENGENDALIAN OPT
Kultur teknis :
•Pengurangan
kesesuaian ekosistem (sanitasi, penghancuran inang, pengolahan tanah dan
pengelolaan air)
•Gangguan
kontinyuitas penyediaan keperluan hidup hama (pergiliran tanaman,pemberoan lahan, penanaman serentak, penetapan jarak tanam, lokasi tanaman, memutus sinkronisasi hama dan tanaman, menghalangi peletakan telur)
•Pengalihan
populasi hama menjauhi pertanaman (tanaman perangkap)
•Pengendalian fisik : Penggunaan
lampu perangkap dan penghalang (netting house)
•Pengendalian mekanik : Nguler,
gropyokan, pengusiran
•Pengendalian hayati : Menggunakan
parasitoid, predator dan patogen
•Pengendalian kimiawi :Pestisida
sintetik maupun nabati
•Pengendalian dengan Peraturan/
Undang-undang (karantina tumbuhan)
PRINSIP-PRINSIP PHT :
1.Budidaya Tanaman Sehat
2.Pemanfaatan Musuh Alami
3.Pengamatan Rutin
4.Petani
Sebagai Ahli PHT
NB. Sumber http://adf.ly/1ZrRQk









Tidak ada komentar:
Posting Komentar